Minggu, 07 Mei 2017

Manajemen Risiko Sebagai Sebuah Sistem Terintegrasi



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Di dalam menjalani kehidupan sehari-hari kita sering di hadapkan oleh banyak tantangan, rintangan, godaan, dan lain sebagainya.Semua itu menjadikan kita akan dihadapkan oleh situasi di mana kita akan mengalami titik jenuh dalam menjalani suatu kegiatan tersebut.Namun, meskipun dalam keadaan seperti itu kita tidak dianjurkan untuk berkelanjutan menjalani kejenuhan tersebut.Oleh sebab itu, kita sebagai hamba Allah yang beriman tidak akan melakukan hal-hal yang mampu menjadikan kita hidup dalam bermalas-malasan, sehingga apapun keadaannya dan di mana pun itu berada kita harus mampu menghadapi semua peristiwa yang mungkin akan hadir menghiasi dalam kehidupan kita.
Di dalam menjalani kehidupan ini kita akan dihadapkan oleh berbagai peristiwa dan kita pun harus mampu meminimalisir adanya suatu risiko yang mungkin akan kita alami di kemudian hari, yang dimaksud dengan risiko disini yaitu suatu konsekuensi pilihan dalam kegiatan yang mungkin akan kita lakukan.Oleh sebab itu, supaya kegiatan yang kita jalani ini mampu menghasilkan hasil yang secara optimal sehingga kita harus mampu melakukan mitigasi dalam menjalani kegiatan tersebut,yang dimaksud dengan mitigasi di sini yaitu merupakan suatu upaya untuk mengurangi terjadinya dampak dari suatu risiko dalam kegiatan yang dijalaninya tersebut.
Berdasarkan hal tersebut sehingga kita diwajibkan supaya mampu memanajemen adanya suatu risiko yang mungkin akan dihadapi dalam menjalani kegiatan tersebut.Apabila manajemen risiko itu telah diupayakan untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya kemungkinan akan mampu mengurangi dampak-dampak negative yang tidak kita harapkan di dalam usaha yang sedang kita jalani.Oleh sebab itu, kita dianjurkan untuk mampu menjadikan suatu manajemen risiko sebagai sebuah media dalam sistem yang terintegrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Manajemen Risiko
1.    Menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
2.    Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Manajemen Risiko yaitu suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko. Proses pengelolaan risiko yang mencakup indentifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan suatu pendekatan terstruktur atau metodelogi dalam mengelola ketidak pastian yang berkaitan dengan ancaman.Suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan.
B.  Macam-macam Risiko Secara Umum
1.    Risiko spekulatif yaitu merupakan suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang mampu memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Risiko spekulatif sering pula dikenal dengan menggunakan istilah risiko bisnis (business risk).
Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan, kemungkinan-kemungkinan tersebut yaitu sebagai berikut:
a)    Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
b)   Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
C.  Pengintegrasian Manajemen Risiko
Pada dasarnya masing-masing risiko yang mungkin akan dihadapi dalam melakukan kegiatan suatu usaha perbankan akan saling mempengaruhi antara risiko yang satu terhadap risiko yang lainnya, sehingga mampu meningkatkan intensitas risiko ataupun akan saling mengurangi antara risiko yang satu terhadap risiko yang lainnya. Sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh suatu bank akan memerlukan suatu pendekatan analisis yang terpadu mulai dari suatu kegiatan tersebut sedang dalam proses perencanaan hingga pengimplementasiaannya, sedangkan mengenai suatu hal kegiatan khusus lainnya seperti halnya penilaian dan pengelolaan risiko-risiko yang lainnya dapat dilakukan secara terisolasi.
Dalam suatu proses manajemen risiko bank harus mampu mengenal dan menggambarkan suatu interaksi risiko dalam seluruh kegiatan suatu unit kerja secara baik.Oleh sebab itu, dalam suatu pelaksanaan kegiatan manajemen risiko suatu bank harus mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan manajemen risiko pada tingkat suatu bank sehingga adanya risiko yang mungkin akan terjadi mampu dikelola secara konsisten dalam seluruh unit kerja, dan interaksi dari berbagai jenis risiko serta dampak yang mungkin akan ditimbulkan mampu dimengerti dan dipertimbangkan ketika akan mengambil suatu keputusan yang diperlukan.
Konsep dasar dalam suatu manajemen risiko merupakan suatu aktivitas yang utama dari suatu bank sebagai suatu lembaga intermediasi bagi pihak-pihak yang mempunyai suatu kepentingan yang bertujuan untuk mengoptimalkan hasil akhir antara risiko yang dihadapi dengan suatu hasil yang diperoleh, dan membantu merencanakan dan pengembangan suatu pembiayaan dalam mengembangkan suatu usaha secara efektif dan efisien.  
Setiap lembaga keuangan baik itu bank maupun non bank dan baik syari’ah maupun konvensional harus mampu mengidentifikasi dan mengontrol adanya suatu risiko yang terjadi di dalam kegiatan pengelolaan dana simpanan, portofolio aktiva produktif dan kontrak off balance sheet.Manajemen risiko dibutuhkan supaya mampu untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan adanya berbagai macam risiko yang mungkin akan terjadi dalam suatu kegiatan usaha yang dilakukan tersebut, sebab manajemen risiko ini dijadikan sebagai alat yang sangat mendasar dalam mendukung keberlangsungan kegiatan usaha dalam suatu bank tersebut.
Prinsip pokok dalam manajemen risiko yaitu disesuaikan oleh kondisi pasar dan struktur kegiatan usaha dalam suatu bank sangatlah bervariasi, sehingga tidak ada suatu sistem manajemen risiko yang dapat efektif berlaku bagi seluruh bank.Setiap bank seharusnya mampu mengembangkan sistem manajemen risiko yang disesuaikan terhadap kebutuhan masing-masing dari bank itu sendiri.Namun demikian, dalam menjalani sistem manajemen risiko dalam suatu bank yang efektif mempunyai sejumlah prinsip-prinsip pokok yang sama seperti halnya adanya tanggung jawab dan keterlibatan direksi dan manajemen senior bank, pedoman pokok pengelolaan risiko, integrasi pengelolaan risiko, tanggung jawab lini bisnis, pengukuran dan evaluasi risiko, review secara independen serta pengembangan rencana contingency.
Pedoman dalam suatu manajemen risiko digunakan sebagai media dalam meyakinkan bahwa seluruh risiko-risiko yang mungkin akan dihadapi bank akan mampu diidentifikasi dan dikelola sesuai dengan harapan direksi serta berguna panduan mengenai jalur dan cara berkomunikasi, pelaksanaan koordinasi, dan pengambilan suatu tindakan sehingga bank harus mempunyai pedoman manajemen risiko yang efektif, konprehensif, dan konsisten.Pedoman dalam manajemen risiko tersebut mampu mencakup hal-hal yang berkaitan dengan ruang lingkup risiko yang perlu dikelola, proses pengelolaannya, serta peran dan tanggung jawab para pihak bank dalam mengelola risiko tersebut.Pedoma dalam manajemen risiko tersebut perlu harus dibuat yang sifatnya ketat dalam mengatur tentang bagaimana cara pengelolaan seluruh risiko yang mungkin akan dihadapi oleh bank tersebut, namun dalam membuat pedoman dalam manajemen risiko tersebut harus cukup fleksibel untuk mengakomodasikan adanya suatu perubahan-perubahan yang mungkin akan dihadapi oleh bank tersebut.
Dalam suatu proses terhadap penilaian suatu risiko yang telah dibuat, selanjutnya perlu diuraikan kembali secara detail ke dalam suatu kebijakan-kebijakan dari masing-masing unit-unit kerja sehingga masing-masing unit kerja mampu dengan segera mengidentifikasi adanya suatu aktivitas yang memiliki risiko tinggi dan mengalokasikan sumber-sumber daya yang memadai untuk mitigasi risiko.Untuk menjamin terjadinya efektivitas dalam suatu manajemen risiko, sehingga pihak-pihak yang mempunyai tanggung jawab memerlukan adanya sumber daya dan rujukan yang memadaiserta wewenang yang sesuai.Oleh sebab itu, staf dan manajer lini dalam pelaksanaan manajemen risiko perlu dibekali oleh dukungan komunikasi, pelatihan-pelatihan, dan sumber daya pendukung lainnya yang secara memadai.Pejabat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan suatu manajemen risiko perlu mempunyai akses ke seluruh unit kerja tersebut, dan mampu dengan mudah terlibat dalam proses dalam penyampaian memberikan umpan balik yang terkait dengan perubahan-perubahan tingkat risiko sehingga penyesuaian dapat segera dilakukan dalam setiap kegiatan dalam bisnis tersebut.Selain itu, penanggung jawab tersebut perlu pula mempunyai akses komunikasi yang lancar terhadap komisaris, direksi, serta akses komunikasi terhadap manajemen senior bank khususnya yang berkaitan dengan hal-hal manajemen risiko.
Kebijakan dan pedoman yang diterapkan pada masing-masing unit kerja tersebut juga akan memberikan dampak dalam memudahkan tim pemantau independen di bank dalam melakukan penilaian-penilaian kualitas manajemen risiko dan menguji efektivitas dari aktivitas pengelolaan risiko terhadap masing-masing unit kerja tersebut.
Komponen-komponen yang termasuk dalam penilaian-penilaian risiko yaitu dalam mengidentifikasi sumber-sumber risiko sebagai bagian dari aktivitas rutin dalam proses perencanaan stratejik bank, melakukan pengujian terhadap pengendalian-pengendalian risiko dan periodik, dokumentasi dan penilaian-penilaian risiko serta mengkaitkannya terhadap sistem pengendalian yang tersedia untuk mitigasi risiko terhadap setiap proses bisnis penting, dan menetapkan suatu proses yang eksplisit untuk menilai risiko yang terkait dengan kegiatan baru serta kegiatan yang telah ada apabila terjadi suatu perubahan-perubahan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Jorion pada tahun 1997, Suatu perbankan mempunyai tiga tipe risiko yang terdiri dari risiko usaha, risiko strategis, dan risiko keuangan.Untuk lebih jelasnya yaitu sebagai berikut:[1]
Risiko usaha yaitu merupakan hal-hal yang berkaitan dengan daya saing korporasi dan value bagi pemegang saham.Hal ini meliputi suatu inovasi, desain produk, dan pemasaran yang berfungsi untuk meningkatkan kemungkinan  dalam memenuhi kebutuhan nasabah diantara beberapa produk sejenis dan subtitusi.
Risiko strategis disebabkan oleh adanya suatu pergeseran dan perubahan-perubahan iklim ekonomi dan politik.Pada kenyataannya, fundamental ekonomi dari suatu negara tergantung pada faktor-faktor yang lain seperti kondisi politik pada saat itu dan adanya perkembangan-perkembangan teknologi yang merupakan faktor eksternal yang tidak mudah untuk diprediksi.Oleh sebab itu, sulit dalam melakukan tindakan hedge untuk menaggulanginya.Satu-satunya untuk membatasi adanya risiko strategis yaitu dengan melakukan diversifikasi usaha.
Risiko keuangan yaitu merupakan hal-hal yang berhubungan dengan adanya kemungkinan mengalami kerugian didalam pasar keuangan yang disebabkan oleh adanya suatu pergerakan indikator di pasar keuangan seperti halnya tingkat suku bunga dan nilai tukar uang.
Setelah dilakukan indentifikasi risiko secara akurat, selanjutnya secara berturut-turut bank perlu melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko.Dalam pengukuran risiko tersebut supaya bank mampu menghitung eksposur risiko yang terdapat dalam kegiatan usahanya sehingga bank dapat mampu memperkirakan dampaknya terhadap permodalan yang seharusnya dipelihara dalam rangka mendukung kegiatan usaha tersebut.Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan pemantauan risiko, bank harus melakukan evaluasi terhadap eksposur risiko, terutama yang berdampak pada permodalan bank dan hasil dari pemantauan tersebut dilaporkan secara tepat waktu, akurat, dan informatif yang akan digunakan oleh pihak pengambil keputusan dalam suatu bank, termasuk tindak lanjut yang diperlukan.Selanjutnya berdasarkan dari hasil pemantauan tersebut, bank akan melakukan pengendalian risiko yaitu dengan cara penambahan modal, lindung nilai, dan teknik imitigasi lainnya.

D.  Macam-macam Risiko yang terjadi Pada Perbankan

1.    Risiko Pembiayaan
Yaitu merupakan risiko yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan dalam memenuhi kewajibannya.Risiko pembiayaan ini dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti halnya penyediaan dana, tresuri, investasi dan pembiayaan perdagangan yang seluruhnya itu telah tercatat dalam banking book maupun trading book.
Antisipasi untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya risiko pembiayaan yaitu sebagai berikut:
Ø Bank harus menerapkan suatu sistem penilaian yang independen dan berkelanjutan terhadap efektivitas penerapan proses manajemen risiko pembiayaan, misalnya saja mengkaji ulang proses administrasi pembiayaan, penilaian terhadap akurasi penerapan internal risk rating atau penggunaan alat pemantau lainnya, serta efektivitas pelaksanaan satuan kerja atau petugas yang melakukan pemantauan kualitas dan pembiayaan individual;
Ø Pelaksanaan kajian ulang tersebut harus dilakukan oleh tim independen terhadap satuan kerja yang melakukan transisi risiko pembiayaan. Setelah itu hasil dari kajian ulang dilaporkan secara langsung dan lengkap kepada Satuan kerja audit intern, direktur kepatuhan, direksi terkait lainnya, dan komite audit;
Ø Bank harus memastikan bahwa satuan kerja pembiayaan lainnya yang telah dikelola secara memadai dan eksposur risiko pembiayaan tetap konsisten dengan limit yang ditetapkan dan memenuhi standar kehati-hatian;
Ø Bank harus menetapkan dan menerapkan pengendalian intern untuk memastikan bahwa penyimpangan terhadap kebijakan prosedur dan limit telah dilaporkan tepat waktu kepada direksi atau pejabat terkait untuk keperluan tindakan terbaik;
Ø Pada saat melakukan audit intern, satuan kerja kredit intern harus melakukan pengujian terhadap efektivitas pengendalian intern untuk memastikan bahwa sistem pengendalian tersebut telah efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku serta kebijakan, pedoman, dan prosedur intern bank.Setiap terjadi ketidak efektifan, ketidakakuratan atau temuan penting dalam sistem tersebut harus segera dilaporkan dan menjadi perhatian direksi dan satuan kerja manajemen risiko sehingga tindakan perbaikan dapat segera dilaksanakan;
Ø Bank harus memiliki prosedur pengelolaan penanganan pembiayaan bermasalah termasuk sistem deteksi pembiayaan bermasalah secara tertulis dan menetapkan secara efektif.Apabila bank memiliki pembiayaan bermasalah yang cukup signifikan, bank harus memisahkan fungsi penyelesaian pembiayaan bermasalah tersebut dengan fungsi yang memutuskan penyaluran pembiayaan.Setiap strategi dan hasil penanganan pembiayaan bermasalah yang ditatausahakan dalam dokumentasi data yang selanjutnya digunakan sebagai input untuk kepentingan satuan kerja yang berfungsi menyalurkan atau merestrukturisasi pembiayaan tersebut.

2.    Risiko Pasar ( Market Risk)
Yaitu merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki oleh suatu bank, yang mampu merugikan bank.Variabel pasar yaitu merupakan interest dan nilai tukar, juga termasuk derivasi darikedua jenis risiko pasar tersebut yaitu adanya perubahan harga options.Risiko pasar ini terdapat pada aktivitas fungsional bank, seperti halnya tresuri dari investasi dalam surat berharga dan pasar uang maupun penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana, dan kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang serta kegiatan pembiayaan perdagangan.
Market risk yang mampu menghantam bank sebagai akibat dari perubahan suku bunga bank, misalnya saja dapat muncul dari hal-hal sebagai berikut:[2]
v Traded Market Risk
Di sini bank aktif dalam berpartisipasi dalam perdagangan market instrument tertentu, misalnya saja obligasi.Nilai market instrument ini dipengaruhi oleh adanya perkembangan harga yang terbentuk dalam pasar obligasi tersebut.Misalnya saja kenaikan tingkat suku bunga pasar dapat berimbas pada terjadinya penurunan nilai pokok jual obligasi.Hal ini padahal obligasi tersebut mungkin tercatat sebagai salah satu unsur aset investasi dalam neraca bank.Penurunan harga ini tentu saja akan menurunkan besaran aset bank yang selanjutnya harus di off-set sebagai kerugian bagi bank.Traded market risk ini dapat pula datang sebagai akibat dari adanya perubahan-perubahan nilai tukar mata uang, harga pasar saham, serta harga komoditas, khususnya apabila bank melakukan kegiatan trading mata uang, saham, dan trading yang terkait dengan kontrak komoditas.

Antisipasi untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya traded market risk yaitu sebagai berikut:
Ø Bank mencermati tren tingkat suku bunga bank yang dikaitkan dengan tren harga pasar dari berbagai jenis instrument utang, di pasar uang maupun di pasar modal;
Ø Bank perlu mencermati komposisi neraca, baik pada sisi aktiva maupun pada sisi pasiva agar senantiasa berada dalam posisi yang secara neto menguntungkan;
Ø Bank perlu mengambil keputusan yang tepat, hal ini sepenuhnya sesuai dengan perkembangan tren tingkat suku bunga.

v Interest Rate Risk In The Banking Book
Di sini bank menghadapi risiko sebagai akibat dari terjadinya perubahan harga pasar pada account pada struktur neraca.Risiko itu sesungguhnya berakar pada kegiatan bisnis bank itu sendiri, seperti halnya kegiatan dalam memberikan suatu kredit dan menerima penempatan deposit dari para nasabah bank.Misalnya saja bank memberikan kredit jangka panjang dengan bunga tetap,sedangkan sumber dana dengan bunga mengambang.Apabila terjadi kenaikan tingkat suku bunga, bank dapat mengalami penurunan net interest margin.Hal ini terjadi karena bank harus membayar penempatan dana nasabah pada tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan penerimaan dari kredit yang berbunga tetap tersebut.
Antisipasi untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya interest rate risk in the banking book yaitu sebagai berikut:
Ø Melakukan perubahan atas underlying business model yang dapat diterapkan oleh bank, dalam hal ini misalnya saja bank dapat mengubah lending ratenya itu menjadi atas dasar besaran discount rate bank indonesia atau mengubah funding ratenya menjadi fixsed rate berjangka waktu lima tahun;
Ø Menempatkan dana masyarakat yang berjangka pendek menjadi penempatan dana antarbank di pasar uang antarbank atau bank melakukan fund raising berjangka waktu lima tahun dari bank lainnya;
Ø Apabila tersedia derivatives markets, bank dapat melakukan interest rate swap agreement dengan bank lain.Misalnya saja untuk menaggulangi risiko suku bunga, bank dapat melakukan swap membayar bank lain tersebut dengan tingkat suku bunga fixsed untuk jangka waktu lima tahun dan bank menerima pembayaran inter bank rate bulanan.



3.    Risiko Likuiditas ( Liquidity Risk)
Yaitu merupakan risiko yang disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajibannya.Risiko likuiditas ini terdapat pada aktivitas fungsional penyediaan dana, treasuri dan investasi, serta kegiatan pendanaan dan instrumen utang.
   Antisipasi untuk menaggulangi kemungkinan terjadinya risiko likuiditas yaitu sebagai berikut:
Ø Bank harus menilai stabilitas dan tren simpanan dana masyarakat serta menyusun worst cash scenario berdasarkan observasi terhadap trend penarikan terbesar yang pernah terjadi dalam kurun waktu observasi tersebut, terutama bagi bank yang pernah mengalami penarikan dana yang sangat besar;
Ø Bank harus mengumpulkan data dan memantau posisi likuiditas secara berkala serta potensi kerugian yang disebabkan oleh risiko likuiditas, yaitu dengan cara mengelola posisi likuiditas;
Ø Bank harus melakukan review secara berkalaterhadap faktor-faktor penyebab timbulnya risiko likuiditas serta kaitannya dengan kerugian yang dapat ditimbulkan;
Ø Untuk kepentingan pemantauan eksposur likuiditas, satuan kerja manajemen risiko harus menyusun laporan mengenai kerugian yang disebabkan oleh faktor risiko likuiditas dan disampaikan kepada komite manajemen risiko dan direksi yang bersangkutan terhadap hal tersebut.

4.    Risiko Operasional ( Operational Risk)
Yaitu merupakan risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problema yang mempengaruhi berjalannya operasional bank.Risiko operasional mampu menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung serta hilangnya kerugian potensial atas hilangnya kesempatan dalam memperoleh keuntungan.Risiko operasional terdapat pada setiap aktivitas fungsional bank, seperti halnya penyediaan dana, pendanaan dan instrumen utang, teknologi dan sistem informasi serta sistem manajemen, serta terdapat dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Antisipasi untuk menanggulangi terjadinya risiko operasional yaitu sebagai berikut:
Ø Bank harus melakukan pemantauan risiko operasional secara berkelanjutan terhadap seluruh eksposur risiko operasional serta kerugian yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas fungsional utama yaitu dengan cara menerapkan sistem pengendalian intern dan menyediakan laporan berkala mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh risiko operasional;
Ø Bank harus melakukan review secara berkala terhadap faktor-faktor penyebab timbulnya risiko operasional serta dampak kerugiannya;
Ø Satuan kerja manajemen risiko harus menyusun laporan mengenai kerugian dari risiko operasional dan hasil review kepatuhan audit intern serta menyampaikanlaporan tersebut kepada komite manajemen.

5.    Risiko Hukum ( Legal Risk)
Yaitu merupakan risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan dalam aspek yuridis, seperti halnya adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, ataupun bisa juga disebabkan oleh kelemahan dalam perikatan, seperti halnya tidak terpenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.
   Antisipasi untuk menanggulangi terjadinya risiko hukum yaitu sebagai berikut:
Ø Satuan kerja bidang hukum harus melakukan review secara berkala terhadap kontrak dan perjanjian antara bank dan pihak lain dengan cara melakukan penilaian kembali terhadap efektivitas proses tersebut guna mengecek validitas hak dalam kontrak perjanjian tersebut
Ø Ketika bank menerbitkan garansi seperti halnya netting agreetment, collateral pledges, dan margin calls maka harus didukung oleh efektifitas dan dokumen hukum;
Ø Bank harus meningkatkan pengendalian risiko hukum untuk memastikan:
        ·        Kesesuaian antara operasional, organisasi dan pengendalian intern dengan ketentuan yang berlaku, kode etik, dan strategi usaha;
        ·        Kepatuhan terhadap prosedur internal;
        ·        Kualitas laporan keuangan;
        ·        Efektivitas dan efisiensi sistem informasi manajemen risiko;
        ·        Efektivitas penerapan komunikasi yang berkaitan dengan dampak risiko hukum kepada seluruh pegawai pada setiap jenjang organisasi


6.    Risiko Reputasi ( Reputation Risk)
Yaitu merupakan risiko yang disebabkan oleh adanya publikasi yang sifatnya negatif yang berkaitan terhadap kegiatan pada bank tersebut atau dengan kata lain adanya persepsi yang sifatnya negatif yang berkaitan terhadap kegiatan pada bank tersebut.
Antisipasi untuk menanggulangi terjadinya risiko reputasi yaitu sebagai berikut:
Ø Bank harus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam rangka mengendalikan risiko reputasi;
Ø Bank harus segara mengatasi adanya keluhan nasabah dan gugatan hukum yang dapat meningkatkan eksposur risiko reputasi yaitu dengan cara melakukan komunikasi dengan nasabah secara kontinyu dan melakukan perundingan bilateral dengan nasabah untuk menghindari litigasi dan tuntutan hukum;
Ø Bank dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka mengendalikan risiko reputasi dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat atas penggunaanya.

7.    Risiko Strategis (Strategic Risk)
Yaitu merupakan risiko yang disebabkan oleh adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat, atau dengan kata lain kurang responsipnya bank terhadap perubahan-perubahan eksternal.
            Antisipasi untuk menanggulangi terjadinya risiko strategis yaitu sebagai berikut:
Ø Bank harus melaksanakan proses pengendalian keuangan yang bertujuan untuk memantau realisasi dibandingkan dengan target yang akan dicapai dan memastikan bahwa risiko yang akan diambil masih dalam batas toleransi;
Ø Bank harus memiliki satuan kerja yang diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk menganalisis laporan actual dengan target rencana bisnis dan penyampaiannya kepada direksi secara berkala;
Ø Bank harus melaksanakan pengujian dan kaji ulang terhadap sistem informasi manajemen risiko strategis secara berkala.

8.    Risiko Kepatuhan ( Compliance Risk)
Yaitu merupakan risiko yang disebabkan bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku, seperti halnya risiko pembiayaan mengenai ketentuan kewajiban pemenuhan modal minimum, kualitas aktiva produktif, pembentukan penyisihan aktiva produktif, batas maksimum pemberian pembiayaan, risiko pasar mengenai rencana kerja anggaran tahunan bank, dan risiko lainnya yang terkait dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Antisipasi untuk menanggulangi terjadinya risiko kepatuhan yaitu sebagai berikut:
Ø Efektivitas dan independensi fungsi audit, quality assurance unit, dan satuan kerja manajemen risiko;
Ø Akurasi, kelengkapan, dan integritas laporan serta sistem informasi manajemen;
Ø Keberadaan sistem pemantauan terhadap irregularities yang mampu mengidentifikasi dan mengukur peningkatan frekuensi dan jumlah eksposur risiko;
Ø Tingkat responsif bank terhadap penyimpangan kebijakan dan prosedur intern bank;
Ø Tingkat responsif bank terhadap penyimpangan dalam sistem pengendalian intern bank.

E.   Strategi-strategi Manajemen Risiko dalam Sistem Terintegrasi

1.    Menghindari risiko
Terkadang, sebuah risiko akan begitu serius hingga anda ingin menghilangkannya, contohnya dengan menghindari seluruh aktivitas, atau menggunakan pendekatan yang benar - benar berbeda. Jika sebuah jenis trading tertentu sangat berisiko, anda mungkin memutuskan bahwa itu tidak sebanding dengan apa yang akan didapat, dan meninggalkannya.

Keuntungan strategi ini adalah bahwa ini merupakan cara yang paling efektif dalam berurusan dengan risiko. Dengan menghentikan aktivitas yang menyebabkan masalah - masalah potensial, anda menghilangkan peluang kerugian.
Kelemahannya adalah bahwa anda juga kehilangan beberapa keuntungan juga. Aktivitas yang berisiko dapat menjadi sangat menguntungkan, atau mungkin memiliki keuntungan lainnya bagi perusahaan anda. Jadi strategi ini sangat baik digunakan sebagai langkah terakhir, ketika anda mencoba strategi lainnya dan menemukan bahwa tingkat risiko masih terlalu tinggi.

2.    Mengurangi Risiko
Jika anda tidak menghilangkan seluruh aktivitas, pendekatan umum adalah mengurangi risiko yang berkaitan dengan itu. Ambil langkah untuk membuat hasil negatif lebih sedikit terjadi, atau meminimalkan dampaknya ketika itu terjadi.
Pada strategi anda anda dapat melanjutkan aktivitas anda, namun dalam pengukuran yang membuat bahayanya berkurang. Jika dilakukan dengan benar, anda mendapatkan yang terbaik. Namun bahayanya adalah kendali anda menjadi tidak efektif, dan anda berakhir dengan tetap menderita kerugian yang anda takutkan.

3.    Memindahkan Risiko
Kita semua familiar dengan konsep asuransi dari kehidupan sehari - hari, dan hal yang sama berlaku dalam bisnis. Sebuah kontrak asuransi pada dasarnya merupakan transfer risiko dari satu pihak ke pihak lainnya, dengan imbalan bayaran.
Contohnya ketika anda memiliki sebuah rumah, ada risiko besar akan kebakaran, pencurian atau kerusakan lainnya. Jadi anda membayar sebuah polis asuransi rumah, dan memindahkan risiko tersebut ke perusahaan asuransi. Jika sesuatu terjadi, perusahaan asuransi yang akan menanggung kerugiannya, dan sebagai imbalan untuk jaminan tersebut, anda membayar premi.
Ketika anda memiliki sebuah bisnis, anda memiliki pilihan untuk memindahkan banyak risiko anda ke perusahaan asuransi. Anda dapat mengasuransikan properti dan kendaraan anda, juga mengambil berbagai jenis asuransi liabilitas untuk melindungi anda dari tuntutan hukum. Kita akan membahas lebih detil tentang asuransi pada tutorial selanjutnya dalam seri ini, namun ini adalah pilihan yang bagus dalam menangani risiko yang memiliki dampak yang besar, sepanjang anda dapat menemukan polis yang terjangkau.

4.    Menerima Risiko
Seperti yang telah kita lihat, manajemen risiko mempunyai harga. Menghindari risiko berarti membatasi aktivitas perusahaan anda dan melewatkan peluang keuntungan.Mengurangi risiko dapat melibatkan sistem baru yang mahal atau proses dan kontrol yang melelahkan. Memindahkan risiko juga ada harganya, contohnya seperti pada premi asuransi.

Jadi dalam kasus risiko tingkat minor, langkah terbaik adalah menerimanya. Tidak masuk akal bila menginvestasikan dalam serangkaian software yang mahal hanya untuk mengecilkan sebuah risiko yang tidak akan memiliki dampak yang besar. Untuk risiko yang mendapatkan nilai dampak dan kecendrungan yang rendah, carilah solusi sederhana dan murah, dan jika anda tidak dapat menemukannya, maka mungkin akan lebih berharga untuk menerimanya dan melanjutkan bisnis seperti biasa.

Keuntungan dalam menerima risiko adalah cukup jelas: tidak ada biaya, dan membebaskan sumber daya untuk fokus pada risiko yang lebih serius. Kelemahannya adalah juga cukup jelas: anda tidak memiliki kendali. Jika dampak dan kecenrungannya minor, itu mungkin tidak masalah. Namun pastikan bahwa anda telah menilai semua hal tersebut dengan benar, sehingga anda tidak akan mendapat kejutan yang tidak menyenangkan.

5.     Monitor
Melakukan pengukuran tidak cukup; anda juga perlu memeriksa apakah hal tersebut bekerja, dan memonitor bisnis anda secara reguler untuk mengidentifikasi dan menangani risiko baru.

Titik awalnya adalah perencanaan yang telah anda tetapkan. Anda sekarang telah memiliki sebuah daftar seluruh risiko dalam bisnis anda, penilaian terhadap kecendrungan dan dampaknya, sebuah evaluasi terhadap kendali terkini, dan rencana tindakan untuk menanganinya.
Berikut adalah contoh bagaimana tampaknya ketika anda meletakkan semuanya bersama - sama (klik pada tombol Risk management plan and register pada bagian akhir halaman).Bahayanya dengan dokumen seperti ini adalah anda menghabiskan banyak waktu untuk menyiapkan pada awalnya, namun tidak pernah kembali dan mengupdatenya di lain waktu.
Sebuah perencanaan manajemen risiko yang baik haruslah sebuah dokumen yang hidup, yang secara konstan menjadi acuan dan diupdate untuk mencerminkan situasi terbaru, risiko baru, dan efektifitas tindakan anda.Tidak ada aturan yang keras dan cepat tentang seberapa sering anda mengupdate perencanaan manajemen risiko anda.
Perusahaan besar memiliki satu departemen khusus untuk menangani manajemen risiko, dimana pada perusahaan kecil anda akan terbatas pada penggunaan sumber daya. Kuncinya adalah membuat komitmen untuk mengupdate perencanaan anda secara reguler, apakah setiap bulan, setiap tiga bulan, atau bahkan setiap tahun.
Salah satu pendekatan terbaik adalah membuat perubahan kecil untuk item tersendiri pada proses berjalan, saat perubahan terjadi, dan kemudian melaksanakan review secara komprehensif terhadap dokumen pada frekuensi yang lebih jarang, namun tetap reguler. Kajian komprehensif akan mencakup untuk kembali ke langkah awal yang telah kita bahas sebelumnya dalam seri ini, brainstorming tentang seluruh risiko dalam bisnis anda, menambahkan item baru dalam daftar, dan memberi peringkat berdasarkan tingkat kepentingan. Kemudian melakukan hal yang sama untuk risiko saat ini, mencatat setiap perubahan














BAB III
PENUTUP

1.    Manajemen risiko yaitu merupakan
2.    Sistem terintegrasi yaitu merupakan
3.    Manfaat manajemen risiko yaitu sebagai berikut:
v Mengurangi adanya suatu kerugian
v Menjaga kestabilan nasabah
v Membangun reputasi yang baik di masyarakat
4.    Penyebab terjadinya risiko yaitu sebagai berikut:
v Bisnis yaitu penyebab yang berasal dari internal
v Non Bisnis yaitu penyebab yang berasal dari eksternal
5.    Dampak risiko yaitu sebagai berikut:
v Sistematis yaitu hanya perusaan tertentu
v Non Sistematis yaitu semua perusahaan yang terkena dampaknya
6.    Mitigasi yaitu merupakan upaya untuk mengurangi terjadinya suatu dampak yang disebabkan oleh adanya risiko itu sendiri.
7.    Macam-macam risiko yaitu sebagai berikut:
v Risiko operasional
v Risiko pasar
v Risiko likuiditas
v Risiko hukum
v Risiko kepatuhan
v Rasio strategis
v Rasio Pembiayaan
v Rasio reputasi



DAFTAR PUSTAKA

RIVAI, Veithazal; Arviyan Arifin, Islamic Banking, (Jakarta:Bumi Aksara, 2010)

Masyhud Ali, Manajemen Risiko, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006)



[1] RIVAI, Veithazal; Arviyan Arifin,  Islamic Banking,  ( Jakarta:Bumi Aksara, 2010), Hal.943
[2] Masyhud Ali, Manajemen Risiko, ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), Hal.19