Minggu, 07 Mei 2017

AUDITING



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Materialitas dan risiko audit berdampak secara siknifikan terhadap keputusan bukti.auditor mempertimbangkan kedua konsep tersebut dalam perencanaan,sifat,luas dan saat prosedur audit,serta dalam pengevaluasian hasil prosedur.auditor harus pula mengenali bahwa terdapat hubungan terbaik antara materialitas dan risiko audit,dan banyaknya bukti audit.contohnya,jikalau auditor membuat jumlah kecil dari materialitas untuk entitas tertentu berdasarkan tingkat risiko audit yang di tentukan, maka akan semakin banyak bukti audit yang perlu bebas salah saji material ketimbang materialitas yang jumlahnya dibuat besar.demikian pula seandainya auditor membuat tingkat risiko audit yang rendah bagi klien tertentu berdasarkan tingkat material yang ditentukan.lingkup audit akan lebih luas ketimbang jikalau auditor membuatrisiko audit yang tinggi.hal yang penting di sini adalah bahwa materialitas maupun resiko audit mempengaruhi lingkup audit.bab 5 akan mengulas risiko audit dan materialitas.














  1. Rumusan Masalah
1.       Apa yang dimaksud dengan Materialitas?
2.       Apa Itu Konsep Materialitas?
3.       Bagaimana Pertimbangan Awal Mengenai Materialitas?
4.       Bagaimana Mengalokasikan Pertimbangan Awal Materialitas Kedalam Segmen Audit?
5.       Apa Itu Konsep Resiko Audit?
6.       Apa Itu Model Risiko Audit?
7.       Bagaimana Hubungan Antara Komponen-Komponen Risiko?

  1. Tujuan Penulisan
1.       Untuk mengetahui apa itu Materialitas
2.       Untuk mengetahui yang dimaksud dengan Konsep Materialitas
3.       Untuk mengetahui apa Bagaimana Pertimbangan Awal Mengenai Materialitas
4.       Untuk mengetahui bagaimana Mengalokasikan Pertimbangan Awal Materialitas Kedalam Segmen Audit
5.       Untuk mengetahui Apa Itu Konsep Resiko Audit
6.       Untuk mengetahui Apa Itu Model Risiko Audit
7.       Bagaimana Hubungan Antara Komponen-Komponen Risiko








BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Materialitas
Materialitas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar  pelaporan. Oleh karene itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencangkup semua aspek audit dalam audit atas laporan kauangan. resiko audit dan materialitas audit dalam elak sanaan audit mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas akuntansi
Definisi materialitas tersebut mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan balik 1. Keadaan yang berkaitan dengan entitas 2. Kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan laporan keuangan entitas tertentu munkin tidak material dalam laporan keuangan intitas lain yang memiliki ukuran dan sifat yang berbeda. Begitu juga, kemungkinan terjadi perubahan materialitas dalam laporan keuangan entitas tertentu dari periode akuntansi yang satu ke periode akuntansi yang lain. Oleh karena itu, auditor dapat menyimpulkan bahwatingkat materialitas akun modal kerja harus lebih rendah bagi perusahaan dalam situasi bangkrut bila di bandingkan dengan suatu perusahaan yang memiliki current ratio 4:1 dalam mempertimbangkan kebutuhan informasi pemakai informasi keuangan.[1]

  1. Konsep Materialitas
            Boynton, Johnson & Kell (2001:286) dalam bukunya mendefinisikan materialitas sebagai berikut:
“Besarnya suatu pengabaian atau salah saji informasi akuntansi yang, di luar keadaan di sekitarnya, memungkinkan bahwa pertimbangan seseorang yang bergantung pada informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh pengabaian atau salah saji tersebut.”
            Definisi lain dari materialitas menurut Arens & Loebbecke (2003:42) dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf mendefinisikan materialitas sebagai berikut :
“Suatu salah saji dalam laporan keuangan dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan yang rasional”
            Mulyadi (2002) mendefinisikan materialitas sebagai berikut:
 “Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.”
            Berdasarkan definisi – definisi diatas dapat disimpulkan bahwa materialitas adalah besaran jumlah nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dimana salah saji dapat dikatakan material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan para pegguna laporan keuangan.
Sebagai contoh, suatu jumlah yang material bagi laporan keuangan suatu entitas mungkin tidak material bagi laporan keuangan entitas lainnya yang memiliki ukuran atau sifat yang berbeda. Juga apa yang material bagi laporan keuangan entitas tertentu mungkin akan berubah dari satu peride ke periode lainnya.


  1. Pertimbangan Awal Mengenai Materialitas
            Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Penentuan materialitas ini, yang seringkali disebut dengan materialitas perencanaan, mungkin dapat berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit karena keadaan yang melingkupi berubah, dan informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.
            Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan pertimbangan kualitatif. Pertimbangan kuantitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dalam laporan keuangan seperti:

            1.      Laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan
            2.      Total aktiva dalam neraca
            3.      Total aktiva lancar dalam neraca
            4.      Total ekuitas pemegang saham dalam neraca
Pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji adapun faktornya seperti:
            1.      Kemungkinan terjadinya pembayaran yang melanggar hukum
            2.      Kemungkinan terjadinya kecurangan
            3.  Syarat yang tercantum dalam perjanjian penarikan kredit dari bank yang mengharuskan klien untuk mempertahankan beberapa rasio keuangan pada tingkat minimum tertentu.
            4.      Adanya gangguan dalam trend laba
            5.      Sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan
Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat beriku ini:
1.       Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor mengenai kewajaran atas laporan keuangan secara keseluruhan.
2.      Tingkat saldo akun, karena auditor menguji saldo akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajaran laporan keuangan.[2]

  1. Mengalokasikan Pertimbangan Awal Materialitas Kedalam Segmen Audit
            Mengalokasikan pertimbangan awal materialitas kedalam segmen audit adalah penting karena butuh pendukung yang perlu diakumulasi adalah persegmen ketimbang secara langsung atas laporan keuangan.jika auditor memiliki pertimbangan awal materialitas untuk setiap segmen, hal ini akan membantunya dalam menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan.
Kebanyakan para praktisi lebih senang mengalokasikan materialitas kedalam perkiraan neraca dari pada perhitungan rugi- laba. Karna sistem ”doble-entry book keeping”, kebanyakan kesalahan dalam perhitungan rugi- labaakan mempunyai pengaruh yang samaterhadap perkiraan neraca. Jadi, auditor dapat mengalokasikan materialitas baik kedalam perkiraan neraca maupun perhitungan rugi-laba.
Ketika auditor mengalokasikan pertimbangan awal materialitas kedalam saldo perkiraan, jumlah materialitas yang dialokasikan tersebut menurut SAS 39 (AU 350) disebut sebagai tolerable to lirable error (kasalahan yang masih bisa ditolelir).[3]

  1. Konsep Resiko Audit
Menurut Mulyadi (2002), mengatakan resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”.
Salah saji material dapat dibagi menjadi dua bagian:
a.       Resiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
b.      Resiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
1.      Definisi Penentuan Resiko
Adalah identifikasi dan analisis risiko-risiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas yang membentuk suatu dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko. Karena kondisi ekonomi, industri, peraturan dan operasi akan terus berubah, maka dibutuhkan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang berhubungan dengan perubahan.
2.      Jenis-Jenis Risiko
a.       Risiko Deteksi yang Direncanakan (Planned Detection Risk)
merupakan risiko dimana bukti audit untuk suatu bagian tidak mampu mendeteksi salah saji yang melebihi salah saji yang dapat diterima. Risiko ini hanya dapat berubah jika auditor mengubah salah satu risiko dalam model risiko audit tersebut. Ada 4 faktor yang berpotensi menghasilkan DR yang tinggi, yaitu:
Ø  Salah Mengaplikasikan Prosedur Audit – Contoh kesalahan fatal, misalnya: anda menggunakan rasio untuk mengukur tingkat akurasi angka saldo, dan ternyata anda menggunakan rasio yang salah.
Ø  Salah Menginterpretasikan Hasil Audit – Contoh (lanjutan yang tadi): mungkin sudah menggunakan rasio yang benar, namun anda salah dalam menginterpretasikan hasil perhitungan (misal: anda menyatakan inventory sudah disajikan dengan semestinya padahal sebenarnya mengandung salahsaji bersifat material).
Ø  Salah Memilih Metod Uji – Setiap saldo akun yang disajikan pada Laporan Keuangan seharusnya diuji dengan menggunakan metode yang paling sesuai dengan nature nya masing-masing. Anda ingin memastikan apakah suatu penjualan memang seharusnya diakui (atau tidak diakui), maka anda mengujinya dengan melihat tanggal transaksi yang kemudian disandingkan dengan periodisasi pelaporan (bukan dengan menguji hitungan matematisnya)
Ø  Pengujian CR Yang Kurang Intensive – DR juga meningkat bila pengujian terhadap DR kurang intensif (beberapa wilayah pengendalian lemah namun lolos dari pengujian karena anda tidak tahu wilayah tersebut ternyata lemah), sehingga ada salahsaji atau fraud yang tidak terdeteksi selama proses pengujian anda jalankan.
b.      Risiko Bawaan (inherent risk)
Risiko bawaan mengukur penilaian auditor atas kemungkinan terdapatnya salah saji material (baik kecurangan maupun kesalahan) dalam sebuah bagian pengauditan sebelum mempertimbangkan efektifitas pengendalian internal klien. Beberapa ciri IR yg tinggi, antara lain:
Ø  Terjadi profitabilitas (dan indikator kinerja kunci lainnya) yang terus menurun;
Ø  Terjadi kekurangan modal kerja; dan
Ø  Tingginya asset menganggur (tidak menghasilkan)
Contoh Pemeriksaan IR: Saat memeriksa “Pendapatan,” sebagai seorang auditor anda melihat 4 faktor penting berikut ini dalam mengukur Risiko Inherent (Inherent Risk):
Ø  Usaha Sejenis – Pertimbangkan persaingan di lingkungan usaha sejenis yang mungkin mempengaruhi pendapatan dan aliran kas auditee. Misalnya: faktor persaingan (mungkinkah auditee kalah dalam persaingan sehingga revenue nya menurun?)
Ø  Kompleksitas Pengakuan Pendapatan – Periksa metode pengakuan pendapatannya, apakah mengandung kompleksitas yang berpotensi menjadi risiko? Contoh pengakuan pendapatan dengan perhitungan kompleks dan berpotensi mengandung risiko bawaan adalah “metode persentase penyelesaian” yang biasa digunakan oleh jenis usaha real estate atau developer ATAU metode pengakuan pendapatan atas kontrak lainnya yang lamanya melewati satu tahun buku.
Ø  Kesulitan dalam Menakar Akurasi Perhitungan Revenue – Periksa besarnya nilai revenue dipengaruhi oleh perhitungan yang akurasinya sulit diukur? Misal: menggunakan “Cadangan Bad Debt” dan yang angka persentasenya menggunakan estimasi (termasuk write off nya).
Ø  Salah Saji Pada Audit Sebelumnya – Anda juga dapat menggunakan laporan hasil audit priode sebelumnya sebagai tambahan bahan pertimbangan; akun-akun yang kerap mengandung salah saji pada periode-periode sebelumnya besar kemungkinannya mengandung risiko inherent.
Catatan Penting: 2 (dua) faktor berikut ikut menentukan tingginya tingkat IR
Ø  Penugasan audit pertama kalinya untuk klien yang sama oleh auditor dihitung sebagai faktor IR yang penting. Misalnya PT JAK baru IPO tanggal 1 Juni 2015, maka audit yang diselenggarakan pertama kali (untuk Laporan Keuang Per 31 Desember 2015) diasumsikan mengandung IR yang tinggi, sebab auditor tidak memiliki informasi valid mengenai kondisi keuangan PT JAK yang bisa dipercaya.
Ø  Perusahaan yang memiliki anak/cabang dalam jumlah banyak dan melibatkan banyak mata uang asing, diasumsikan mengandung IR yang tinggi. Sebab model perusahaan seperti ini cenderung menghasilkan laporan keuangan yang kompleks dan besar kemungkinan terjadi banyak kesalahan dalam proses konsolidasi laporan yang disebabkan oleh kompleksitas data transaksi yang terlibat di dalamnya.
Risiko Pengendalian – Atau ‘Control Risk(CR) adalah risiko yang bisa timbul akibat kelemahan sistim pengendalian intern (SPI) auditee, entah karena desainnya yang lemah atau pelaksanaanya yang tidak sesuai desain—thus tidak mampu mencegah potensi salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud). CR tidak bisa dikendalikan oleh auditor akan tetapi bisa dikendalikan oleh auditee jika mereka mau. Karakter perusahaan ber CR tinggi, antara lain:
Ø  Struktur Organisasi (SO), tidak jelas dengan pembagian tugas yang juga tidak jelas. Jika ini terjadi maka bisa dipastikan CR nya tinggi;
Ø  Lemahnya pengawasan manajemen (para manager) terhadap operasional perusahaan (ciri ini bisa dilihat dari beberapa hal, misal: tidak ada level otorisasi transaksi yang jelas, semua orang bisa mengakses semua data/informasi, tidak ada aktivitas supervisi, tidak pernah ada audit fisik, tidak ada performance review, tidak ada budgeted financial statement). Kalau ini yang terjadi maka angka persentase CR sudah pasti tinggi.
Ø  Tidak memiliki auditor internal dan komite audit. Jika ini yang tejadi maka bisa dipastikan angka CR juga tinggi.
Ø  Sistim Pengendalian Internal lemah atau tidak efektif (semua aspek SPI perlu diperiksa terlebih dahulu untuk menentukan faktor ini, perhatikan contoh dibawah.
Contoh Pemeriksaan SPI: Yang paling klasik, anda memeriksa faktor “Pemisahan Tugas” pada departemen-departemen yang berpotensi terjadi “Asset Fraud.” Dua jenis asset dimana kerap terjadi fraud adalah wilayah “Persediaan” dan “Kas.” Katakanlah anda sedang memeriksa Persediaan. Di sini anda memeriksa apakah ada 2 pekerjaan terkait atau lebih dirangkap oleh satu orang petugas? Misal:
Ø  Pegawai Purchasing merangkap sebagai petugas yang penerima barang atau pekerjaan gudang persediaan lainnya (ini buruk); atau Pegawai Shipping merangkap sebagai petugas gudang yang mengurus persediaan barang jadi (ini juga buruk).
Ø  Foreman di bagian produksi (yang biasa request persediaan untuk keperluan produksi) diijinkan bebas keluar-masuk gudang persediaan bahan baku atau bahan penolong (ini buruk).
Ø  Pegawai admin yang input Receipt of Goods (ROG) memiliki kemampuan akses ke dalam data-data accounting terkait seperti Accounts Payable (Utang)
Ø  Pegawai admin yang input picking sheet di Shipping memiliki kemampuan akses ke dalam data-data accounting terkait seperti Accounts Receivable (Piutang).
Selain aspek pemisahan tugas anda juga memeriksa akurasi saldo Persediaan yang disajikan pada “Laporan Posisi Keuangan” (Neraca.) Ada 2 hal yang bisa anda lakukan di sini, yaitu:
Ø  Menelusuri dokumen penerimaan barang ‘masuk-dan-keluar’ gudang untuk tanggal-tanggal yang mendekati tanggal tutup buku (jika tutup buku dilakukan tanggal 31 Desember misalnya, maka periksa dokumen barang masuk-dan-keluar tanggal 30 hingga 31). Dari hasil pemeriksaan ini mungkin anda menemukan barang persediaan yang harusnya tidak diperhitungkan sebagai penambah saldo (atau pengurang saldo) akan tetapi diikutkan oleh aduitee, atau sebaliknya.
Ø  Melakukan perhitungan fisik secara acak (random physical counts). Hasil penghitungan ini kemudian dibandingkan dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh auditee, apakah sama? Jika beda, maka uji dengan physical count terus dilakukan.
Ø  Jika auditee menggunakan peralatan teknologi dalam mengelola persediaan misalnya “Self-alarming antitheft tags” atau “Electronic Cash Register” (ECR), maka anda perlu memeriksa apakah peralatan tersebut berfungsi dengan baik atau rusak atau tidak konsisten?



  1. Model Risiko Audit
Standar auditing (standar lapangan pekerjaan yang pertama) menegaskan bahwa auditor harus merencanakan perikatan sehingga risiko audit berda pada tingkat yang lumayan rendah sebelum  mengluarkan suatu  pendapat atas laporan keuangan. Meskipun demikian,setandar audit tidak menyediakan pedoman khusus mengenai berapa tingkat risiko audit yang tepat. Penentuan risiko audit dan penggunaan model risiko audit melibatkan banyak pertimbangan profesional editor.
            Model risiko audit (audit risk model) dapat diterapkan pada tingkat laporan keuangan(financial statemen level ) maupun pada tingkat saldo akun (account balance level) atau golongan transaksi (class of transaction lefel) ketika dipertimbangkan pada tingkat saldo akun atau golongan transaksi , risiko audit menolong auditor secara langsung dalam menentukan lingkup prosedur auditing untuk saldo akun atau golongan transaksi tertentu.
            Tatkala diaplikasikan pada tingkat keuangan, model risiko audit dapat ditetapkan sebagai berikut:
            RA = RB x RP x RD
Di mana
,RA = Risiko audit keseluruhan (risiko bahwa auditor kemungkinan gagal mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang di sajikan secara keliru).
RB= Risiko Bawaan (kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material, dengan menganggap tidak ada pengendalian internal yang terkait)
RP = Risiko Pengendalian (resiko bahwa salah saji material yang dapat terjadi tidak akan dapat dicegah atau dideteksi oleh pengendaklian internal)
RD = RisikoDeteksi (risiko bahwa auditor tidak mendeteksi salah saji material yang ada dalam laporan keuangan)[4]

v  Model Risiko Audit ini bisa diterapkan dengan 3 langkah berikut ini:
Pertama, Kantor Akuntan Publik (KAP) biasanya sudah mematok besaran angka persentase Audit Risk (AR) yang bisa diterima (biasanya tak boleh lebih dari 10%).
Kedua, menentukan IR dan CR. Inherent risk (IR) diukur dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan internal seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Sedangkan CR diukur dengan menilai desain dan implementasi sistim pengendalian internal yang dimiliki oleh auditee seperti yang sudah saya jelaskan di atas.
Ketiga, menentukan DR dengan menggunakan persamaan di atas, sehingga menjadi:
DR = AR/(IR x CR)
Nah, besaran DR inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam merancang prosedur audit, substantive test dan rencana audit secara keseluruhan.
Contoh kasus terapan (sederhana):
Kantor Akuntan Publik “JAK dan Rekan” menerima penugasan untuk mengaudit PT. ABC Tbk, untuk pertama kalinya sejak IPO. Engagement Manager, pada fase persiapan audit, menyampaikan informasi berikut terkait PT ABC Tbk:
Ø  Ini adalah sesi audit eksternal pertama kalinya untuk PT ABC Tbk
Ø  PT. ABC adalah perusahaan kontraktor yang memiliki banyak cabang di Singapura, Malaysia, India, Dubai, Jepang dan Australia.
Ø  Tim internal Audit PT ABC baru dibentuk 2 bulan lalu;
Ø  Komite Audit PT ABC terdiri dari Board of Director member yang tidak satupun memiliki latar belakang bidang akuntansi dan keuangan.
Sementara itu KAP JAK dan Rekan mematok angka 10% sebagai “accepted audit risk level.”
Dari informasi tersebut, tim audit KAP “JAK & Rekan” menghitung besaran angka DR yang harus diantisipasi dengan prosedur dan metode audit yang paling efektif:
Inherent Risk (IR) diperkirakan mencapai 60%, mengingat: (a) klien adalah usaha kontraktor yang besar kemungkinannya menerapkan metode pengakuan pendapatan bertahap melalui beberapa periode akuntansi (kompleksitas pengakuan transaksi); (b) ini adalah audit eksternal pertamakalinya (minim informasi obyektif); dan (c) klien memiliki tingkat kompleksitas pelporan yang tergolong tinggi dengan adanya banyak perusahaan cabang di luar negeri dengan mata uang asing yang berbeda-beda pula.
Control Risk (CR) juga diperkirakan mencapai 60%, mengingat: (a) tim internal auditnya PT ABC Tbk tergolong baru; (b) anggota audit komite nya terdiri dari orang-orang yang tidak berlatarbelakang akuntansi dan keuangan—thus besar kemungkinanya tidak melakukan tugas pengawasan yang prudent terhadap proses pencatatan dan pelaporan transkasi keuangan PT ABC Tbk.
Dari simpulan itu, maka sudah bisa ditentukan berapa belsarnya angka DR yang harus diantisipasi oleh auditor, dengan menggunakan persamaan di atas:
AR = IR x CR x DR
10% = 60% x 60% x DR
0.10 = 0.60 x 0.60 x DR
0.10 = 0.36 x DR
DR = 0.10/0.36
DR = 0.278 (dibulatkan)
DR = 0.28 (pembulatan ke atas)
DR = 28%
DR = 28% inilah yang harus diantisipasi dengan prosedur pemeriksaan yang dirancang sedemikian rupa oleh auditor, sehingga bisa ditekan ke tingkatan yang paling minima.[5]
  1.  Hubungan Antara Komponen-Komponen Risiko.
Untuk suatu tingkat risiko audit tertentu, terdapat hubungan terbalik antara tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diperhitungan untuk suatu asersi, dengan tingkat risiko deteksi yang dapat diterima auditor untuk asersi tersebut. Artinya, semakin rendah risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diperhitungan, semakin tinggi tingkat risiko deteksi yang dapat diterima. Risiko bawaan dan risiko pengendalian berhubungan erat dengan keadaan klien, sedangkan risiko deteksi dapat dikendalikan (controllable) oleh auditor.
 Resiko audit dan komponen-komponennya pada audit laporan keuangan,  Pada tingkat laporan keuangan Resiko audit adalah bahwa auditor mungkin secara tidak sengaja gagal memodifikasi dengan layak pendapatnya atas laporan keuangan yang salah saji secara material.
Pada tingkatan ini ada beberapa tingkatan yang harus diperhatikan:
  1. Karekteristik manajemen
Ø  Kebijakan manajemen didominasi hannya oleh satu orang.
Ø  Manajemen memiliki prilaku yang sangat agresif terhadap pelaporan keuangan.
Ø  Manajemen sangat berlebihan dalam menekan pencapaian proyeksi laba.

  1. Karakteristik operasi dan industry
Ø  Profitabilitas dibandingkan dengan industrinya ternyata tidak memadai atau tidak konsisten.
Ø  Organisasi entitas bersifat desentralistis tanpa pengawasan aktivitas yang memadai
  1. Karakteristik penugasan
Ø  Terdapat transaksi- transaksi atau saldo-saldo yang signifikan yang sulit diaudit.
Ø  Terdapat transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dalam jumlah yang signifikan atau tidak biasa.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dapat kita simpulkan bahwa: Materialitas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar  pelaporan. Oleh karene itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencangkup semua aspek audit dalam audit atas laporan kauangan. resiko audit dan materialitas audit dalam elak sanaan audit mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas akuntansi
Resiko Audit Menurut Mulyadi (2002), mengatakan resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”.
Salah saji material dapat dibagi menjadi dua bagian:
a.       Resiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
b.      Resiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.









DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi, Auditing, (Jakarta: Selemba Empat, 2011), Hal, 157
Heri, S.E, M.Si. Auditing 1: Dasara-Dasar Pemeriksaan Akuntansi, (Jakarta: Kencana, 2011), Hal.23
Alfonsus Sirait S.E, Auditing, (Jakarta:PT. Gelora Aksara Pratama 1994), Hal, 256
Herry Simamora, Auditing 1, (Yogyakarta: Jl. Langensari 45 Balapan, 2002), Hal. 100


[1] Mulyadi, Auditing, (Jakarta: Selemba Empat, 2011), Hal, 157
[2] Heri, S.E, M.Si. Auditing 1: Dasara-Dasar Pemeriksaan Akuntansi, (Jakarta: Kencana, 2011), Hal.23
[3]Alfonsus Sirait S.E, Auditing, (Jakarta:PT. Gelora Aksara Pratama 1994), Hal, 256
[4] Herry Simamora, Auditing 1, (Yogyakarta: Jl. Langensari 45 Balapan, 2002), Hal. 100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar